Dispute Resolution of Apprentices' Rights through Non-Litigation Channel
DOI:
https://doi.org/10.37631/widyapranata.v5i1.849Abstract
Pada dasarnya penyelenggaraan program pemagangan untuk mencapai kadar kualitas dan kompetensi kerja dibidang tertentu sebagai bagian dari sistem ruang lingkup pelatihan kerja dalam rangka penguasaan keterampilan bidang tertentu. Dalam penguasaan materi, peserta magang diposisikan pada pekerjaan paruh waktu melalui perjanjian kerja waktu tertentu, dan bukan pekerjaan bersifat utama yang umumnya dilakukan karyawan tetap pada perusahaan. Penelitian ini melakukan studi kasus pada PT. Yhi Shen Industrial, untuk menganalasis permasalahan mengenai apakah perjanjian pemagangan yang telah dibuat sudah di penuhi oleh PT. Yhi Shen Industrial dan bagaimana penyelesaian sengketa yang dilakukan secara Non-Litigasi. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif-yuridis, penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan perlindungan hukum dengan pendekatan kasus dan bahan hukum primer yang digunakan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan Di Dalam Negeri dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan program magang pada PT. Yhi Shen Industrial ditemukan fakta dilapangan bahwa perjanjian magang pada PT. Yhi Sen Industrial belum sepenuhi di penuhi. Hal ini di sebabkan masih adanya penyimpangan ketentuan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan.
Kata kunci : Perjanjian, Magang, Pemagangan, Sengketa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Widya Pranata Hukum allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Generic License.