Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel

Jurnal Arsitektur Pendapa menetapkan kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel apabila ditemukan kesalahan substansial, ketidakakuratan data, plagiarisme, fabrikasi atau falsifikasi data, maupun pelanggaran etika publikasi lainnya yang dapat memengaruhi keandalan dan integritas artikel. Setiap laporan akan ditelaah oleh editor secara objektif dan transparan dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jurnal Arsitektur Pendapa dapat menerbitkan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan kembali artikel (retraction) sesuai dengan tingkat permasalahan dan pedoman etika publikasi yang berlaku. Informasi mengenai koreksi atau penarikan kembali akan dipublikasikan secara terbuka dan ditautkan pada artikel terkait untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas publikasi ilmiah.

Editor bertanggung jawab memastikan bahwa proses koreksi dan penarikan dilakukan secara adil, transparan, terdokumentasi, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun institusional.

Penulis bertanggung jawab segera melaporkan kesalahan material yang ditemukan dalam artikel yang telah diterbitkan dan bekerja sama dengan editor dalam proses investigasi maupun koreksi.

Jika artikel yang telah diterima kemudian ditarik kembali oleh penulis karena alasan tertentu, maka penulis dikenakan denda sebesar dua kali biaya publikasi.