Implementasi Sekolah Ramah Anak Di SDN Lempuyangwangi Kota Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.37631/populika.v9i2.316Keywords:
Implementasi, Sekolah Ramah Anak, Sekolah DasarAbstract
Penelitian dilatarbelakangi oleh keprihatinan dunia pendidikan terhadap berbagai kasus yang kerap terjadi di sekolah. Dari data KPAI sepanjang Januari hingga April 2019 menyebutkan, pelanggaran hak anak masih terjadi dan didominasi perundungan, yaitu berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual, dan anak menjadi korban kebijakan. Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan dalam mengatasi berbagai permasalahan yang melanggar hak anak terutama ketika berada di sekolah. SDN Lempuyangwangi adalah salah satu sekolah di Kota Yogyakarta yang menerapkan kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Program Sekolah Ramah Anak di SD Negeri Lempuyangwangi Kota Yogyakarta. Deskripsi tersebut terkait dengan implementasi Program Sekolah Ramah Anak serta faktor-faktor yang mempengaruhi dalam mengimplementasikan Program Sekolah SRA. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini yaitu tim Sekolah Ramah Anak Kota Yogyakarta, kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua siswa dengan objek penelitian meliputi implementasi Program Sekolah Ramah Anak di SD Negeri Lempuyangwangi. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara mendalam (Indepth Interview), observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/penarikan kesimpulan. Adapun validasi data menggunakan triangulasi sumber data.
            Dari hasil penelitian terlihat bahwa: (1)Komitmen tertulis tentanf kebijakan tentang Sekolah Ramah Anak sudah ada; (2) metode pembelajaran berbasis PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan) sudah sesuai dengan prinsip SRA; (3) partisipasi anak sudah baik terlihat pada peran siswa dalam keaktifannya berekspresi, bertanya, menjawab, berargumentasi, dan memberikan interupsi; dan (4) Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan sudah terjalin dengan baik. Faktor yang mempengaruhi implementasi SRA di SD Negeri Lempuyangwangi meliputi: (1) Komunikasi, (2) Sumber daya manusia, sumber daya sarana prasarana dan metode yang digunakan untuk pencapaian Sekolah Ramah Anak; dan (3) Disposisi.
           Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Sekolah Ramah Anak (SRA) di SDN Lempuyangwangi telah terimplikasikan dengan baik. Namun masih perlu perbaikan di bidang sarana dan prasarana serta belum terpenuhonya guru bimbingan konseling dan guru untuk ank berkebutuhan khusus (inklusi).
References
Abd. Rahman Assegaf. 2004. Pendidikan Tanpa Kekerasan Tipologi Kondisi,. Kasus dan Konsep. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.
Ahmad Rohani, HM, 2004. Pengelolaan Pengajaran. Jakarta: Asdimahasatya
Deputi Tumbuh Kembang Anak. 2015. Panduan Sekolah ramah Anak. Jakarta: Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak republik Indonesia
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka
Dimyati dan Mujiono. 1996. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Eveline Siregar & Hatini Nara. 2010. Teori Belajar dan Pembelajaran. Bogor: Ghalia Indonesia
Florence Beetlestone, 2013. Creative Learning: Strategi Pembelajaran Untuk Melesatkan Kreatifitas Siswa, Bandung: Nusa Media
George C Edward III. 1980. Implementation Public Policy. Congressional Quarterly Press. Washington.
Hernowo, 2002. Belajar Akan Efektif Kalau Anda Dalam Keadaan â€Funâ€, Terj. Word ++ Translation Service, Bandung: Kaifa
Mami Hajaroh,Rukiyati, L.Andriyani Purwastuti, Bambang Saptono, 2017. Analisis Kebijakan Sekolah Ramah Anak di kawasan Pesisir Wisata. Yogyakarta: Penerbit ANDI
Miles, Mattew B dan A. Michael Huberman. 2007. Analisis Data Kualitatif, Buku sumber tentang metode-metode baru. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Nurdyansyah, N., & Andiek Widodo. 2015. Inovasi Teknologi Pembelajaran. Sidoarjo: Nizamia Learning Center
Randall B. Ripley & Grace A. Franklin. 1986. Policy Implementation and Bureaucracy. Chicago.The Dorsey Press
Winarno, Budi, 2005. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Presindo.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang Indikator Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak
Galuh Mentari Putri. 2020. Implementasi Sekolah Ramah Anak di Sekolah Dasar Negeri Model Kota Malang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim: Skripsi
Ranti Eka Utari. 2016. Implementasi Sekolah Ramah Anak di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tempuran Kabupaten Magelang. Universitas Negeri Yogyakarta: Skripsi
Zaenuddin. 2018. Implementasi Program Sekolah Ramah Anak (SRA) Study kasus pada SD Negeri I Ampenan Kota Mataram. Universitas Islam Negeri Mataram: Skripsi
Muniroh, J. (2017). Manajemen Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Di Madrasah Aliyah Negeri Kota Yogyakarta. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan. Vol. 5 No. 2. PISSN 2337-7895, e-ISSN 2461-0550 (Diakses tanggal 15 Desember 2020)
Nashih Nashrulloh. 2019. KPAI dorong percepatan realisasi Sekolah Ramah Anak . https://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/19/05/02/pqvqe6320
(diakses tanggal 17 September 2020).
Uda Awak. 2015.Penerapan Pembelajaran Ramah Anak. https://www.matrapendidikan.com/2015/11/penerapan-pembelajaran-ramah-anak.html (diakses tanggal 17 September 2020)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Tri Utami, Retno Kusumawiranti, Matheus Gratiano Mali

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.